Kamis, 27 Maret 2014

Inheemse stam KEI - Evav

Larvul : ​​" Lar " betekent bloed en " Vul ", wat betekent rood.Ngabal : " Nganga " de betekenis van een speer , en " Bal " middel van Bali .Dus " Larvul Ngabal ": het rode bloed - lans van het eiland Bali

DEEL I.

M E M B U C A N A
1 . Rat nesno , ama EnBA : Koning volslagen , bewakers dragen .
2 . Lijm Yau Warsa , Yau Waro : Beslissingen en sancties alleen op basis van waarheid en gerechtigheid .
3 . Sa tel Loor , yaing lat INFIT Fatel : onrechtmatige daad concreet beheerst door gewoonterecht , in het bijzonder de wet Larvul Ngabal Nevnev , Hanilit en Hawear Balwirin .

DEEL II .INHOUD VAN BELANGRIJKE JURIDISCHE LARVUL NGABAL

JURIDISCHE NEVNEV
Wetten die de rechten van het menselijk leven
Artikel 1 . Uud entauk atvunad : hoofd rusten op de nek .Artikel 2 . Lelad ain fo mahaling : Hals en veiligheid van de mens moet worden aanvaard.Artikel 3 . Ul nit Envil atumud : Leer wrap ons lichaam.Artikel 4 . Laar nakmut naa ivud : De bloedcirculatie in het lichaam rust .

JURIDISCHE HANILITRechten en de waardigheid van vrouwen Eer
Artikel 5 . Reek fo kelmutun : Threshold as of van de heiligheid van vrouwen diluhurkan .Artikel 6 . Moryaian fo kelmutun : High Purity dijujung huishouden.

JURIDISCHE HAWEAR BALWIRINDe wet inzake het recht op eigendom
Artikel 7 . Hirani ntub ih ni fo , fo entub het maakte het deed : Eigendom van anderen blijven hareen die van ons blijft de onze .

DEEL III .Yaeng batten ENFIT Fatel
Juridische inhoud NEVNEV( Yaeng Reng Enfit Nevnev Wet): Artikel 1 -4
1 . Nar Muur, splinter fakla : diskrediet / laster en vloeken anderen .2 . Haung Hebang : Dreigen en bedenken kwaad tegen een andere persoon .3 . Rasung ASMU , rudang vader : Poison en zwarte magie actie .4 . Kev Bangkil : Stampen en raakte iemand anders.5 . TEV - ahai , gezongen tawat : gestenigd , gespietst , gestoken en gestoken .6 . Vedan na, tetat Wanga : Killing , cutting- verminken en onthoofden mensen7 . Tewak - luduk fo wawain : begraven of verdrinken andere mensen in leven .( Dit type van fout of kwaad van eenvoudig tot de meest sadistische )

Juridische inhoud HANILIT( Yaeng lat enfit wet Hanilit ) hoofdstukken 5-6
1 . Sis - barrière , TEV Laan hol : Ingrijpen in de manier waarop vrouwen sissen, fluiten , gooien , volgen of achtervolging .2 , Kifuk Dedan ko mat mat ket : Verstoren vrouwen door het spelen van het oog, waardoor de code 's nachts .3 . Temar ongelovigen huilen uh noot : ontwrichtende vrouw door te knijpen , plukken of Norek met boog pijlen , hetzij van voren of van balakang .4 . Homak - Woan , aa vallei : het verstoren van een vrouw hoe om te kussen , knuffel of omarmen.5 . Lee Laa , walngutun huurder rotan , Siran baraung : verstoren en onteren vrouwen bij wijze van uitkleden en seks uitnodigen .6 . Marvuan fo ivun taha taha sa ken : kleuring door middel van impregneren vrouwen ofwel gevangen of niet gevangen .
7 . Manuu Tahit meth - Marai naa ne tutu of wat roa : Bringing run vrouwen of verkrachten van vrouwen op het strand of in het bos aan het strand / kopakker .

Juridische inhoud HAWEAR BALWIRIN( Yaeng lat wet enfit Hawear Balwirin ) : Artikel 7 .
1 , Het is een ras warjatad afa RIR : Hebzucht in het nemen van andere mensen dingen2 . Het droeg tomaten rir afa : stelen van de eigendom van anderen .3 . Het Kulik afa Borbor : We hebben bewust hielden de gestolen goederen .4 . Taan rereang het pa ne afa Waid : Kreeg de lonen , maar werkte niet.5 . Het LiiK ken tomaten RIR afa , het tafen spijker : Het vinden van de eigendommen van anderen en willen niet om het terug te brengen6 . Het lavur , tomaten uskom rir AFA : Wij schaden en vernietigen van de eigendom van anderen.7 . Het Taha Kuuk tomaten rir rareang Neblo : Wij verzetten en willen niet mensen eerlijk en goed belonen .


DEEL IV .M E N U T U P
1 . Inheemse nabletang respect : De naleving van de gebruikelijke verdediging van de eer en waardigheid van het menselijk wezen .2 . Ntuuh Suntub Raam , fo enreek naa vuam yatam : Houd Larvul Law Ngabal in je hart en het hart in stand houdt je hart .3 . Taha fo vusin manan , nti ntut ondergeschikte enhaar naa soin : Trouw malakukan Larvul Ngabal gewoonterecht advocatenkantoor aan het einde van het leven .


 
DEFINITIES WOORD NAAM COMMON LAW LARVUL NGABAL
Gewoonterecht gewoonterecht Evav genoemd Larvul Ngabal , bestaat uit twee delen, namelijk Larvul Law and Legal Ngabal . De tweede verklaring zegt dat deze naam is als volgt :A. Wettelijke LarvulLARVUL genomen LAR betekenis van het woord "Blood " en Vul woord voor " Red" . Zoals de naam al zegt LAR = Bloed , bloed uit buffel disembeli op de dag en tijd van de wet afgekondigd in Ngudrinin / Elaar , proof / meteray . De wet voldoende zou zijn als het krijgt een naam : Lar = Wet van Blood wet , die zelf roept in mijn hart / geest / geheugen van het bloed color = Red Vul , die een symbolische betekenis heeft : moedig , nobel en actief. Dan de gedachten en herinneringen die de basis geworden , moeten voorouders wegen Vul woord namen van kleuren ( rood) worden opgenomen in de vermelde moed , grandeur , actieve gemeenschap en ook zo lekker in gezegd en gehoord . Larvul wet is al ingesteld schets - schets Wettelijke voorschriften en gedragscodes die moeten worden gevolgd door alle openbare Evav aan veiligheid , vriendelijkheid , harmonie leven tot meestal zeggen " LARVUL ENTURAK " betekent Larvul wet schetst de grenslijn . Mensen die verklaren en omarmen de wet Larvul = Blood Red , genaamd LOR SIU / URSIU , met een eigen symbool .
B. Juridische NgabalNGABAL NGA genomen van het woord voor " speer " en BAL werden genomen uit de afkorting BALI Island. Zei NGA name = Tombak en Bal = Bali , afgeleid van Spear Way al van het eiland Bali bracht , en was gebaseerd op een Banyan boom in de buurt van het dorp Lerohoilim . Dus dat is de plaats genaamd uitgeroepen Wet Wet Wet NGA = Tombak , maar omdat de speer werd genomen van het eiland door de Balinezen , die zei afgeleide machtige god door mensen die , door de auteurs en de omroeper van de wet , dan is het logisch om de voorouderlijke oorsprong van de naam af te wegen is een symbool geworden inbegrepen Spear dat de wet was scherp , de sterke wet , de hoogste wet , de heilige wet, eer alles moeten worden benoemd : LAW NGABAL . Deze wet filter lijnen - een overzicht van de regels , De regels waren meer gedetailleerde , meer zo bezeten , gemakkelijk te volgen , gelukkig te worden gehoorzaamd door het volk. Zo, de voorouderlijke woord - woord uitdrukking , roepen NGABAL ENADUNG " betekent dat het filter Ngabal wet . Gemeenschappen die omhelzing Ngabal wet ( Spear van Bali ) desebut LORLIM met een eigen symbool .Geplaatst door Gazali Hanubun om 22:09 Geen opmerkingen:E-mailen Dit bloggen Delen op Twitter Delen op FacebookBagikan aan PinterestLabels : larvul ngabal gewoonterecht , larvul ngabal

Minggu, 09 Maret 2014

Trik menyadap SMS

Sekarang sudah ada cara sadap/mengalihkan panggilan, sms, telepon, pembicaraan private bahkan BBM juga bisa disadap. Kalau kamu ingin tahu cara menyadap dengan cara mudah, kamu cukup punya handphone biasa saja. Dengan handphone biasa ini, kamu dapat menyadap sms orang lain tanpa aplikasi apa pun yang diinstal. Langsung saja, saya berbagi trik sadap sms dengan menggunakan trik operator selular.
Sadap SMS di Handphone Biasa
Bagi kamu para pengguna operator selular XL, kamu sangat beruntung. Karena dengan menggunakan operator ini, kamu dapat melakukan penyadapan secara sederhana. Dan kamu dapat membaca petunjuk berikut ini.
1. Siapkan gadget orang yang ingin kamu sadap. ( Agak dirayu dikit untuk mendapatkan gadgetnya )
2. Ketik *123*571# di gadget korban, lalu kamu tekan CALL.
3. Setelah itu kamu akan mendapat beberapa pilihan, jadi kamu pilih no 2 ( Layanan Lain )
4. Dari pilihan tadi, akan muncul 2 pilihan baru, yaitu :
AUTO FORWARD => Menerima SMS orang lain langsung tanpa masuk ke no HP korban.
AUTO COPY => Menerima SMS orang lain yang masuk ke no HP korban dan juga ke no HP kamu sendiri.
5. Setelah itu, kamu pilih yang AUTO COPY, agar kamu dapat mengetahui lebih detail lagi tanpa ketahuan. Dan kemudian, kamu tungggu konfirmasi dari operator XL untuk pemotongan biaya ( 1000/ bulan )
6. Lalu kamu mengirim sms dari HP korban dengan format : COPY ON lalu kirim ke no HP kamu. Maka proses sadap SMS sudah berhasil.
Kalo mau berhenti berlangganan
Spoiler for berhenti berlangganan:
kirim sms dengan format STOP COPY
kirim ke 799
Bila menggunakan telkomsel dibatasi hanya untuk 10 nomer terdaftar saja
Caranya dengan mengetik SMS dengan isi pesan “Menu” dan kirimkan ke 2255. Kemudian pilih layanan yang anda inginkan. ( Tarif Rp 350 hanya akan dikenakan 1 kali untuk menu interaktif, balasan berikutnya tidak dikenakan biaya)
Pelanggan dapat mengirimkan SMS yang diterimanya langsung ke nomor lain. (Maksimum 10 nomor lain)
Contoh: A mengirimkan ke B lalu SMS di-copy ke C. Maka SMS akan diterima oleh pelanggan B dan pelanggan C
Selamat mencoba, semoga trik Menyadap Handphone Orang Lain ini dapat bermanfaat.
Namun bila anda tidak ingin repot mendownload dan type hp target tidak compatible dengan software tersebut, ada baiknya anda mencoba software penyadap handphone yang disediakan oleh 2mata.net.
Di 2mata.net menyediakan aplikasi yang bisa menyadap hampir semua type hp dan memiliki bermacam fitur diantaranya dapat menyadap SMS , BBM , GPS , mendengar percakapan telpon target, mendengar suara disekeliling hp target, melihat secara real apa yang ada dilayar hp target, mengaktifkan kamera di hp target secara remote bahkan folder photo dalam handphone target pun dapat kita lihat.




sumber: http://www.forum.kompas.com

Kamis, 06 Maret 2014

HUKUM ADAT SUKU KEI – EVAV


Larvul : “ Lar ” artinya darah dan “ Vul “ artinya merah.
Ngabal : “ Nganga “ artinya tombak dan “ Bal “ artinya dari Bali.
Jadi “Larvul Ngabal” berarti darah merah- tombak dari pulau Bali


BAGIAN I.


P E M B U K A A N

1. Rat nesno, umas enba :Raja bertitha, pengawal melaksanakan.

2. Lem yau warsa, yau waro :Keputusan dan sanksi hanya atas dasar kebenaran dan keadilan.

3. Loor tel sa, yaing reng infit fatel :Perbuatan melanggar hukum secara konkrit diatur menurut Hukum Adat Larvul Ngabal khususnya dalam Hukum Nevnev, Hanilit dan Hawear Balwirin.


BAGIAN II.
ISI POKOK HUKUM LARVUL NGABAL


HUKUM NEVNEV

Hukum yang mengatur Hak Hidup Manusia

Pasal 1. Uud entauk atvunad : Kepala bertumpu pada tengkuk.
Pasal 2. Lelad ain fo mahaling : Leher dan keselamatan manusia harus dijunjung tinggi.
Pasal 3. Ul nit envil atumud : Kulit membungkus tubuh kita.
Pasal 4. Laar nakmut naa ivud : Darah beredar tenang dalam tubuh.


HUKUM HANILIT
Hak Kehormatan dan martabat kaum wanita

Pasal 5. Reek fo kelmutun : Ambang abu atau kesucian kaum wanita diluhurkan.
Pasal 6. Moryaian fo kelmutun : Kesucian rumah tangga dijujung tinggi.


HUKUM HAWEAR BALWIRIN
Hukum yang mengatur Hak atas milik

Pasal 7. Hirani ntub fo ih ni, it did entub fo it did: Milik orang lain tetap jadi miliknya
dan milik kita tetap jadi milik kita.


BAGIAN III.
YAENG RENG ENFIT FATEL

ISI HUKUM NEVNEV
( Yaeng Reng Enfit Hukum Nevnev ) : Pasal 1 -4

1. Muur nar, suban fakla : Menjelekan/ memfinah dan menyumpahi orang lain.
2. Haung hebang : Mengancam dan merencanakan kejahatan terhadap orang lain.
3. Rasung asmu, rudang dad : Meracuni dan tindakan black magic.
4. Kev bangil : Menumbuk dan memukul orang lain.
5. Tev-ahai, sung tawat : Merajam, menombak, menusuk dan menikam.
6. Vedan na, tetat wanga : Membunuh, memotong-mencincang dan memancung orang
7. Tewak-luduk fo wawain : Menguburkan atau menenggelamkan orang lain secara hidup-hidup.
( Jenis kesalahan atau kejahatan dari yang sedehana hingga yang paling sadis)


ISI HUKUM HANILIT
( yaeng reng enfit Hukum Hanilit ) pasal 5-6

1. Sis-sawar, tev laan hol : Mengganggu kaum wanita dengan cara mendesis, bersiul, melempar, mengikuti atau mengejar.
2, Kifuk mat ko dedan mat ket : Menggangu kaum wanita dengan cara bermain mata, membuat kode pada malam hari.
3. Ngis kafir temar uh mur : Mengganggu wanita dengan cara mencubit, mengorek atau norek dengan busur anak pana baik dari muka maupun dari balakang.
4. Homak-woan, aa lebak : Mengganggu wanita dengan cara mencium, memeluk atau merangkul.
5. Laa lee, walngutun tenan rattan, siran baraung: mengganggu dan menodai kehormatan kaum wanita dengan cara membuka pakaiannya dan mengajak berhubungan intim.
6. Marvuan fo ivun taha ken taha sa : Menodai kaum wanita dengan cara menghamili baik yang tertangkap basah maupun yang tidak kedapatan.

7. Manuu-marai naa met tahit tutu ne or wat roa: Membawalari perempuan atau memperkosa perempuan di ujung pantai mau pun di hutan tepi pantai / tanjung.


ISI HUKUM HAWEAR BALWIRIN
(yaeng reng enfit hukum Hawear Balwirin): pasal 7.

1, It warjatad sa umat rir afa : Keserahkaan dalam mengambil hal milik orang lain
2. It bor tomat rir afa : Mencuri barang milik orang lain.
3. It kulik afa borbor : Kita sengaja menyimpan barang curian.
4. Taan rereang ne it dad afa waid : Mendapat upah tetapi tidak bekerja.
5. It liik ken tomat rir afa , it tafen it nail: Menemukan milik orang lain dan tidak mau mengembalikanya
6. It lavur, uskom tomat rir afa : Kita mnerusak dan menghancurkan milik orang lain.
7. It taha kuuk tomat rir rareang neblo : Kita menahan dan tidak mau memberikan upah orang lain dengan adil dan benar.


BAGIAN IV.
P E N U T U P

1. Adat nabletang hormat : Ketaatan terhadap adapt menyunyung tinggi kehormatan dan martabat manusia.
2. Ntuuh suntub raam, fo enreek naa vuam yatam : Simpanlah Hukum Larvul Ngabal dalam lubuk hatimu dan menopang jantung hatimu.
3. Taha fo vusin manan, nti ntut wahan enhaar naa soin: Kesetiaan malakukan Hukum Adat Larvul Ngabal dengan teguh sampai akhir hidup.



PENGERTIAN KATA NAMA HUKUM ADAT LARVUL NGABAL

Hukum Adat Evav yang bernama Hukum Adat Larvul Ngabal, terdiri dari 2 bagian yakni Hukum Larvul dan Hukum Ngabal. Penjelasan kedua kata nama ini adalah sebagai berikut: A. Hukum Larvul LARVUL di ambil dari kata LAR artinya “Darah” dan kata Vul artinya “Merah”. Adapun kata nama LAR = Darah, berasal dari darah kerbau yang sudah disembeli pada hari dan saat Hukum dicanangkan di Ngudrinin/Elaar, menjadi bukti/meteray. Kiranya cukup kalau Hukum itu diberi nama: Hukum Lar = Hukum Darah, yang dengan sendirinya membangkitkan dalam hati/pikiran/ingatan akan warna darah itu Vul = Merah, yang memiliki arti simbolis: berani, agung dan aktif. Maka pikiran dan ingatan itu menjadi dasar, leluhur menimbang perlu kata nama warna VUL (Merah) itu diikut sertakan pada menyatakan keberanian, keagungan, keaktifan masyarakat dan juga agar enak di ucap dan di dengar. Hukum Larvul ini sudah menetapkan garis – garis besar peraturan Hukum dan Tata tertib yang wajib diikuti oleh semua masyarakat Evav guna keamanan, kebaikan , kerukunan hidup hingga lazimnya dikatakan “LARVUL ENTURAK” maksudnya Larvul menggariskan garis batas Hukum. Masyarakat yang mencanangkan dan menganut Hukum Larvul = Darah Merah, disebut LOR SIU/URSIU, dengan lambangnya tersendiri. B. Hukum Ngabal NGABAL di ambil dari kata NGA artinya “Tombak” dan BAL yang diambil dari singkatan Pulau BALI. Kata nama NGA = Tombak dan Bal = Bali, berasal dari Tombak Sakti yang sudah dibawa dari Pulau Bali, lalu disandarkan pada satu pohon beringin di dekat Desa Lerohoilim. Maka ditempat itulah dicanangkan Hukum yang dinamai Hukum NGA = Hukum Tombak, tetapi sebab tombak itu dibawa dari Pulau Bali oleh orang Bali, yang katanya turunan Dewa oleh orang yang sakti, oleh penyusun dan pencanang Hukum, maka leluhur menimbang wajarlah nama asal Tombak diikutsertakan menjadi simbol bahwa Hukum itu Tajam, Hukum itu kuat, Hukum itu agung, hokum itu sakti, hingga perlu sekali diberi nama: HUKUM NGABAL. Hukum ini menyaring garis – garis besar peraturan, Tata tertib itu lebih terperinci, supaya lebih dimiliki, gampang diikuti, senang ditaati oleh masyarakat. Dengan demikian, leluhur dalam kata – kata ungkapannya, menyebut NGABAL ENADUNG” artinya Hukum Ngabal yang menyaring. Masyarakat yang menganut Hukum Ngabal (Tombak dari Bali) desebut LORLIM dengan lambangnya tersendiri.

Nen Dit Sakmas antara Danar-Wain dan Dullah


Dalam struktur pemerintahan adat di Nuhu Evav umumnya dan khususnya Ur Siw, Rat Famur Danar dan Rat Dit Sakmas lebih akrab disapa dengan sebutan”YAMAD MAM FAMUR DANAR NI RENAD NEN DIT SAKMAS WAIN”sedangkan Rat Baldu Wahadat dari Dullah disapa ‘’YAN BARAN YAAN” putra sulung dan Rat MaNTILUR Kasi Vait dari Somlain disapa ”YAN WARIN LESUS”putra bungsu.Raja Danar dan Raja Wain sebagai ayah dan ibu bagi Raja Dullah bersama Raja-raja Ur Siw lainnya dalam pemerintahan adat.selama tiga setenggah dasawarsa terakhir ini Raja Danar menjadi duda dan Raja Dullah bersama Raja-raja Ur Siw lainya menjadi piatu dalam pemerintahan adat karena takhta Raja Wain kosong plong.Ya duda dan piatu dalam arti pemerintahan adat bukan dalam arti biologis. Kenpa bisa demikian dan apa dampaknya dalam tatanan adat Nuhu Evav dulu,sekarang dan masa depan?sederhana saja jawabannya,bahwa sejarah dan silsilah dipelintir seolah-olah pewaris dan penerus dinasti Raja wain tidak ada alias sudah punah. Raja Wain VI,BIB ABDUL HAMID ESOMAR yang kawin Dengan MAIDA HANUBUN tidak punya keturunan,sehingga ketika Raja Wain VI meninggal dunia maka istrinya IBU MAIDA HANUBUN ESOMAR naik takhta menjadi pejabat Raja Wain di Ratshap Wain.36 tahun lalu pejabat Raja Wain,MAIDA HANUBUN ESOMAR meninggal dunia sehingga mulai saat itu kursi Raja Wain tidak terisi samapi saat ini.Kevakuman takhta Raja Wain sekarang ini yang ke dua,yang pertama setelah Raja I  jauh lebih lama lagi yakni sampai 4 generasi “daur faak”.Alasannya yaitu turun Raja Wain punah.Lalu bagaimana dengan Nuhu Evav 3(tiga) dasawarsa terakhir ini?untuk memebahasnya,mari kita cermati bait ke II Wawar Kerbau Siw berikut ini ”sa rok vel he bo iru o ee,ru Nen Dit Sakmas aa ru Nen Dit Sakmas su ban suvak luv na’a Mar’I la el ifo iru o ee”.Inti dari syair diatas adalah Nen Dit Sakmas nabatang”LUV MOL-SUVAK LUV”,logikanya kalau takhta Raja Wain kosong berarti tidak ada orang yang menjaga”LUV MOL”.Bukanlah kalau rumah kosong, pencuri dengan leluasa menjarah isi rumah? Bahwa kerusuhan bernuansa sara di bumi Larvul Ngabal tahun 1999 menorehkan tinta merah dalam sejarah peradaban dan tatanan adat Nuhu Evav yang kita banggakan selama ini.Simbol-simbol hukum Larvul Ngabal dalam”LUV LA E” dan sebuah tanduk Kerbau Siw yang disimpan di Ilair/Elaar ludes dilalap si jago merah,tidak saja itu,arca Hawear Balwirin yang disimpan di Ohoiseb juga mengalami nasip yang sama.Tidak terhitung kerugian matrial yang ludes lalap api dan nyawa manusia yang melayang sebelum ajalnya. Alasan kerusuhan adalah SARA, tapi yang jadi korban adalah Hukum Adat Larvul Ngabal dan semua tatanan adat yang ada,sangat ironis dan ini sebua tragedi.
Para leluhur kita mengatakan “FULIK,NERAN MATAN NATUBUR MURIN” (pemali, senjata tajam dibawah keluar untuk mengancam orang lain).Tapi akhir-akhir ini sering terjadi perkelahian antara kampung dan tidak sedikit korban manusia kehilangan nyawa akibat tusukan benda tajam atau ditebas pedang panjang bahkan ada yang meninggal sia-sia di jalan raya karena tidak taat peraturan lalu lintas serta mabuk berat saat mengendarai sepeda motor atau mengemudi mobil. Hasilnya kita semua mengelus dada sambil meneteskan air mata, sebuah penyesalan yang datang terlambat. Ya…Yang sudah terjadi biarlah dia berlalu dan kini saatnya untuk kita merenung,merefleksi dan mawas diri untuk mengantisipasi saatnya HUKUM menuntut pembalasan sebagai panglima keadilan,kebenaran,kejujuran dan kesetiaan.
SILSILAH RAJA NEN DIT SAKMAS WAIN
Raja Wain VI, BIB ABDUL HAMID ESOMAR meninggal dunia kemudian takhtanya diteruskan oleh istrinya IBU MAIDA HANUBUN ESOMAR sebagai pejabat Raja Wain.Karena ABDUL HAMID ESOMAR yang menikah dengan MAIDA HANUBUN tidak punya keturunan sehingga waktu pejabat Raja,MAIDA HANUBUN ESOMAR meninggal dunia tidak ada yang meneruskan dinasti Rat Wain dan orang mengatakan silsilah Rat Wain sudah punah. Bila ada orang yang mengatakan keturunan Raja Wain sudah punah itu TIDAK BENAR,yang benar adalah Raja BIB ABDULHAMID ESOMAR dan MAIDA HANUBUN ESOMAR tidak punya keturunan. Ahli waris dari silsilah Rat Nen Dit Sakmas Wain untuk mengisi kursi Raja Wain ADA DAN SAH menurut HUKUM ADAT serta BAB II pasal 3 ayat(2) PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA NOMOR 03 TAHUN 2009 TENTANG RATSHAP DAN OHOI. Bahwa HILAAI NARAHA sebagai Raja I Ratshap Wain tidak punya keturunan,sehingga ketika beliau meninggal terjadi kekosongan Raja Wain cukup lama. Beruntung sebelum Nen Dit Sakmas meninggal dunia beliau meninggalkan wasiat/amanat bahwa kelak MALUAN ESOMAR dan keturunannya akan melanjutkan dinasti Rat Sakmas Wain.MALUAN ESOMAR punya nama lain yaitu WAH IVUK memperanakan DOMAK ESOMAR,DOMAK ESOMAR memperanakan VUUT ESOMAR,VUUT ESOMAR punya dua anak laki-laki yaitu BIBTEAN ESOMAR dan adiknya RADMAS ESOMAR.Mulai generasi ke IV MALUAN ESOMAR inilah Raja Wain II terpilih.Keluarga besar ESOMAR RAHAN VOVOT sepakat menunjukan RADMAS ESOMAR untuk menjadi Raja Wain II sekaligus sebagai TUL HUKUM.RADMAS ESOMAR memperanakan FANEV ESOMAR dan menjadi Raja wain III.FANEV ESOMAR memperanakan TARANTEN ESOMAR dan menjadi Raja ke IV.TARANTEN ESOMAR memperanakan KABRES ESOMAR dan menjadi Raja wain V.Dari Raja wain II sampai Raja wain ke V semuanya masih hindu dan selain menjadi RAT sekaligus TUL HUKUM.KABRES ESOMAR memperanakan BIB ABDUL HAMID ESOMAR dan menjadi Raja wain VI.Rat BIB ABDUL HAMID ESOMAR tidak punya keturunan sehingga setelah beliau meninggal dunia kursi Raja Wain dijabat oleh istrinya IBU MAIDA HANUBUN.Ketika IBU MAIDA HANUBUN meninggal dunia maka kursi Raja wain vakum sampai saat ini.Namun demikian ada suatu kejadian yang menarik untuk dikaji lebih lanjut yaitu ketika Raja Wain VI,BIB ABDUL HAMID ESOMAR masih berkausa justru ayahnya KABRES ESOMAR yang mantan Raja Wain V justru menyerahkan “LUV SUVAK untuk “TUL HUKUM” kepada YAROM HIRONIMUS ESOMAR. Lalu siapa sesungguhnya YAROM HIRONIMUS ESOMAR sehingga ia mendapatkan kepercayaan dari KABRES ESOMAR untuk menjaga” LUV MOL-LUV SUVAK”sekaligus TUL HUKUM?Berikut ini Silsilah YAROM HIRONIMUS ESOMAR. RADMAS ESOMAR Raja Wain II punya kakak kandung Namanya BIBTEAN ESOMAR. BIB TEAN ESOMAR memperanakan MALUAN ESOMAR (HILUK MEM).MALUAN ESOMAR (HILUK MEM)memperanakan VAT SIBIT ESOMAR.VAT SIBIT ESOMAR memperanakan VARNUN ESOMAR.VARNUN ESOMAR punya dua anak laki-laki yaitu HIMANTEL STANISLAUS ESOMAR dan adiknya YAROM HIRONIMUS ESOMAR.HIMANTEL menikah dengan BAIT FABIANA ELSOIN,putri sulung dari YOHANIS LA’U YAHARATUT ELSOIN,Raja Somlain dan memperanakan ANTONIUS ESOMAR.YAROM HIURONIMUS ESOMAR yang menerima “LUV SUVAK”mendapat hak untuk “TUL HUKUM”punya 5 anak laki-laki yang kini tinggal RIKARDUS ESOMAR putra bungsu dan kakaknya VALENTINUS ESOMAR yang menjaga “LUV SUVAK”dan kewajiban untuk “TUL HUKUM”.Mungkinkah VALENTINUS ESOMAR yang kurang lebih 6 tahun terakhir “NA BATANG LUV MOL-LUV SUVAK”akan menjadi Raja wain VII untuk meneruskan dinasti Rat Nen Dit Sakmas wain?Dalam kekosongan kursi Raja Wain ia setia menjaga “LUV MOL”,lalu kenapa kita ragu-ragu untuk mencalonkan,memilih,menetapkan,melantik dan mengambil sumpah beliau untuk menjadi Raja Wain VII? Bukankah seorang Raja Wain sekaligus sebagai “TUL HUKUM”.?Cepat atau lambat,waktu akan menjawab dan sejarah akan mencatat “HIRA NI NATUB FO INI,ITDID NATUB FO ID DID”.

LEMBAGA ADAT MARIND WABWAB
Banyak di antara kita orang kei yang belum tahu tentang lembaga adat yang satu ini.Dalam struktur pemerintahan adat Ur Siw Lor Lim umumnya dan khususnya Ur Siw,MARIND WABWAB adalah jaksa dan hakim adat.Marind dijabat oleh ohoi Lakil/Mastur dan wabwab dijabat oleh ohoi ILair/Elaar.Dalam persoalan besar dan berat,marind (jaksa adat) memeriksa,meneliti menyelidiki,menginterogasi dan menuntut hukuman bagi tersangka kemudian diusulkan kepada wabwab (hakim adat)untuk menjatuhkan hukuman bagi terdakwa.Bila prosesnya benar,bukti hukum ada dan kuat serta sagsi yang di berikan oleh wabwab sesuai maka Raja sebagai “uun naturun naf en”tinggal menerima laporan.Dalam kaitannya dengan pencalonan Raja wain,siapapun yang akan diusulkan, dicalonkan seyogyanya dipilih dari margga Esomar Rahan Vovot karena keturunan lurus “BERAN YANAN”masih ada.Bila dari “VAT YANAN”ada yang berambisi untuk mencalonkan diri untuk menjadi Raja Wain maka pihak beran yanan tidak perlu resah.manfaatkan lembaga adat MARIND WABWAB,artinya semua calon Raja baik calon dari “BERAN YANAN maupun dari “VAT YANAN”harus menggikuti  fit and proper test  atau screening adat dari MARIND WABWAB.Mungkin ini hal baru tapi sesungguhnya bukan sesuatu yang mengada-ada,sudah ada sejak leluhur hanya kita tidak tau dan atau tidak pernah mempraktekannya. Raja-Raja Ur Siw Lor Lim adalah Raja-Raja dalam pemerintahan adat artinya Raja Adat bukan Raja Agama atau Raja Golongan.sebagai orang kei yang tau adat dan tau diri,percayalah bahwa calon dari pihak “VAT YANAN”akan mengurungkan niatnya karena akan terbentur sebuah pertanyaan kritis dan skak mati dari MARIND WABWAB. Bukankah beran yanan masih ada?dan kalau hannya ada satu calon Raja dari marga Esomar/Rahan Vovot maka calon diajukan kepada Raja Danar dan Raja Dullah untuk memperoleh rekomendasi dan selanjutnya menunggu dilantik dan di sumpah menjadi Raja Wain VII.Kita tunggu,saatnya akan tiba! 
( penulis adalah Gerson Rahanubun, pemerhati adat dan budaya kei )