Dalam
struktur pemerintahan adat di Nuhu Evav umumnya dan khususnya Ur Siw,
Rat Famur Danar dan Rat Dit Sakmas lebih akrab disapa dengan sebutan”YAMAD MAM FAMUR DANAR NI RENAD NEN DIT SAKMAS WAIN”sedangkan Rat Baldu Wahadat dari Dullah disapa ‘’YAN BARAN YAAN” putra sulung dan Rat MaNTILUR Kasi Vait dari Somlain disapa ”YAN WARIN LESUS”putra
bungsu.Raja Danar dan Raja Wain sebagai ayah dan ibu bagi Raja Dullah
bersama Raja-raja Ur Siw lainnya dalam pemerintahan adat.selama tiga
setenggah dasawarsa terakhir ini
Raja Danar menjadi duda dan Raja Dullah bersama Raja-raja Ur Siw lainya
menjadi piatu dalam pemerintahan adat karena takhta Raja Wain kosong
plong.Ya duda dan piatu dalam arti pemerintahan adat bukan dalam arti
biologis. Kenpa bisa demikian dan apa dampaknya dalam tatanan adat Nuhu
Evav dulu,sekarang dan masa depan?sederhana saja jawabannya,bahwa
sejarah dan silsilah dipelintir seolah-olah pewaris dan penerus dinasti
Raja wain tidak ada alias sudah punah. Raja Wain VI,BIB ABDUL HAMID
ESOMAR yang kawin Dengan MAIDA HANUBUN tidak punya keturunan,sehingga
ketika Raja Wain VI meninggal dunia maka istrinya IBU MAIDA HANUBUN
ESOMAR naik takhta menjadi pejabat Raja Wain di Ratshap Wain.36 tahun
lalu pejabat Raja Wain,MAIDA HANUBUN ESOMAR meninggal dunia sehingga
mulai saat itu kursi Raja Wain tidak terisi samapi saat ini.Kevakuman
takhta Raja Wain sekarang ini yang ke dua,yang pertama setelah Raja I jauh lebih lama
lagi yakni sampai 4 generasi “daur faak”.Alasannya yaitu turun Raja
Wain punah.Lalu bagaimana dengan Nuhu Evav 3(tiga) dasawarsa terakhir
ini?untuk memebahasnya,mari kita cermati bait ke II Wawar Kerbau Siw
berikut ini ”sa rok vel he bo iru o ee,ru Nen Dit Sakmas aa ru Nen Dit Sakmas su ban suvak luv na’a Mar’I la el ifo iru o ee”.Inti
dari syair diatas adalah Nen Dit Sakmas nabatang”LUV MOL-SUVAK
LUV”,logikanya kalau takhta Raja Wain kosong berarti tidak ada orang
yang menjaga”LUV MOL”.Bukanlah kalau rumah kosong, pencuri dengan
leluasa menjarah isi rumah? Bahwa kerusuhan bernuansa sara di bumi
Larvul Ngabal tahun 1999 menorehkan tinta
merah dalam sejarah peradaban dan tatanan adat Nuhu Evav yang kita
banggakan selama ini.Simbol-simbol hukum Larvul Ngabal dalam”LUV LA E”
dan sebuah tanduk Kerbau Siw yang disimpan di Ilair/Elaar ludes dilalap
si jago merah,tidak saja itu,arca Hawear Balwirin yang disimpan di
Ohoiseb juga mengalami nasip yang sama.Tidak terhitung kerugian matrial
yang ludes lalap api dan nyawa manusia yang melayang sebelum ajalnya.
Alasan kerusuhan adalah SARA, tapi yang jadi korban adalah Hukum Adat
Larvul Ngabal dan semua tatanan adat yang ada,sangat ironis dan ini
sebua tragedi.
Para
leluhur kita mengatakan “FULIK,NERAN MATAN NATUBUR MURIN” (pemali,
senjata tajam dibawah keluar untuk mengancam orang lain).Tapi
akhir-akhir ini sering terjadi perkelahian antara kampung dan tidak
sedikit korban manusia kehilangan nyawa akibat tusukan benda tajam atau
ditebas pedang panjang bahkan ada yang meninggal sia-sia di jalan raya karena tidak taat peraturan lalu lintas serta mabuk berat saat mengendarai sepeda motor atau mengemudi mobil.
Hasilnya kita semua mengelus dada sambil meneteskan air mata, sebuah
penyesalan yang datang terlambat. Ya…Yang sudah terjadi biarlah dia
berlalu dan kini saatnya untuk kita merenung,merefleksi dan mawas diri
untuk mengantisipasi saatnya HUKUM menuntut pembalasan sebagai panglima
keadilan,kebenaran,kejujuran dan kesetiaan.
SILSILAH RAJA NEN DIT SAKMAS WAIN
Raja Wain VI, BIB
ABDUL HAMID ESOMAR meninggal dunia kemudian takhtanya diteruskan oleh
istrinya IBU MAIDA HANUBUN ESOMAR sebagai pejabat Raja Wain.Karena ABDUL
HAMID ESOMAR yang menikah dengan MAIDA HANUBUN tidak punya keturunan
sehingga waktu pejabat Raja,MAIDA HANUBUN ESOMAR meninggal dunia tidak
ada yang meneruskan dinasti Rat Wain dan orang mengatakan silsilah Rat
Wain sudah punah. Bila ada orang yang mengatakan keturunan Raja Wain
sudah punah itu TIDAK BENAR,yang benar adalah Raja BIB ABDULHAMID ESOMAR
dan MAIDA HANUBUN ESOMAR tidak punya keturunan. Ahli waris dari
silsilah Rat Nen Dit Sakmas Wain untuk mengisi kursi Raja Wain ADA DAN
SAH menurut HUKUM ADAT serta BAB II pasal 3 ayat(2) PERATURAN DAERAH
KABUPATEN MALUKU TENGGARA NOMOR 03 TAHUN 2009 TENTANG RATSHAP DAN OHOI.
Bahwa HILAAI NARAHA sebagai Raja I Ratshap Wain tidak punya
keturunan,sehingga ketika beliau meninggal terjadi kekosongan Raja Wain
cukup lama. Beruntung sebelum Nen Dit Sakmas meninggal dunia beliau
meninggalkan wasiat/amanat bahwa kelak MALUAN ESOMAR dan keturunannya
akan melanjutkan dinasti Rat Sakmas Wain.MALUAN ESOMAR punya nama lain
yaitu WAH IVUK memperanakan DOMAK ESOMAR,DOMAK ESOMAR memperanakan VUUT
ESOMAR,VUUT ESOMAR punya dua anak laki-laki yaitu BIBTEAN ESOMAR dan
adiknya RADMAS ESOMAR.Mulai generasi ke IV MALUAN ESOMAR inilah Raja
Wain II terpilih.Keluarga besar ESOMAR RAHAN VOVOT sepakat menunjukan
RADMAS ESOMAR untuk menjadi Raja Wain II sekaligus sebagai TUL
HUKUM.RADMAS ESOMAR memperanakan FANEV ESOMAR dan menjadi Raja wain
III.FANEV ESOMAR memperanakan TARANTEN ESOMAR dan menjadi Raja ke
IV.TARANTEN ESOMAR memperanakan KABRES ESOMAR dan menjadi Raja wain
V.Dari Raja wain II sampai Raja wain ke V semuanya masih hindu dan
selain menjadi RAT sekaligus TUL HUKUM.KABRES ESOMAR memperanakan BIB
ABDUL HAMID ESOMAR dan menjadi Raja wain VI.Rat BIB ABDUL HAMID ESOMAR
tidak punya keturunan sehingga setelah beliau meninggal dunia kursi Raja
Wain dijabat oleh istrinya IBU MAIDA HANUBUN.Ketika IBU MAIDA HANUBUN
meninggal dunia maka kursi Raja wain vakum sampai saat ini.Namun
demikian ada suatu kejadian yang menarik untuk dikaji lebih lanjut yaitu
ketika Raja Wain VI,BIB ABDUL HAMID ESOMAR masih berkausa justru
ayahnya KABRES ESOMAR yang mantan Raja Wain V justru menyerahkan “LUV
SUVAK untuk “TUL HUKUM” kepada YAROM HIRONIMUS ESOMAR. Lalu siapa
sesungguhnya YAROM HIRONIMUS ESOMAR sehingga ia mendapatkan kepercayaan
dari KABRES ESOMAR untuk menjaga” LUV MOL-LUV SUVAK”sekaligus TUL
HUKUM?Berikut ini Silsilah YAROM HIRONIMUS ESOMAR. RADMAS ESOMAR Raja
Wain II punya kakak kandung Namanya BIBTEAN ESOMAR. BIB TEAN ESOMAR
memperanakan MALUAN ESOMAR (HILUK MEM).MALUAN ESOMAR (HILUK
MEM)memperanakan VAT SIBIT ESOMAR.VAT SIBIT ESOMAR memperanakan VARNUN
ESOMAR.VARNUN ESOMAR punya dua anak laki-laki yaitu HIMANTEL STANISLAUS
ESOMAR dan adiknya YAROM HIRONIMUS ESOMAR.HIMANTEL menikah dengan BAIT
FABIANA ELSOIN,putri sulung dari YOHANIS LA’U YAHARATUT ELSOIN,Raja
Somlain dan memperanakan ANTONIUS ESOMAR.YAROM HIURONIMUS ESOMAR yang
menerima “LUV SUVAK”mendapat hak untuk “TUL HUKUM”punya 5 anak laki-laki
yang kini tinggal RIKARDUS ESOMAR putra bungsu dan kakaknya VALENTINUS
ESOMAR yang menjaga “LUV SUVAK”dan kewajiban untuk “TUL
HUKUM”.Mungkinkah VALENTINUS ESOMAR yang kurang lebih 6 tahun terakhir
“NA BATANG LUV MOL-LUV SUVAK”akan menjadi Raja wain VII untuk meneruskan
dinasti Rat Nen Dit Sakmas wain?Dalam kekosongan kursi Raja Wain ia
setia menjaga “LUV MOL”,lalu kenapa kita ragu-ragu untuk
mencalonkan,memilih,menetapkan,melantik dan mengambil sumpah beliau
untuk menjadi Raja Wain VII? Bukankah seorang Raja Wain sekaligus
sebagai “TUL HUKUM”.?Cepat atau lambat,waktu akan menjawab dan sejarah
akan mencatat “HIRA NI NATUB FO INI,ITDID NATUB FO ID DID”.
LEMBAGA ADAT MARIND WABWAB
Banyak
di antara kita orang kei yang belum tahu tentang lembaga adat yang satu
ini.Dalam struktur pemerintahan adat Ur Siw Lor Lim umumnya dan
khususnya Ur Siw,MARIND WABWAB adalah jaksa dan hakim adat.Marind
dijabat oleh ohoi Lakil/Mastur dan wabwab dijabat oleh ohoi
ILair/Elaar.Dalam persoalan besar dan berat,marind (jaksa adat)
memeriksa,meneliti menyelidiki,menginterogasi dan menuntut hukuman bagi
tersangka kemudian diusulkan kepada wabwab (hakim adat)untuk menjatuhkan
hukuman bagi terdakwa.Bila prosesnya benar,bukti hukum ada dan kuat
serta sagsi yang di berikan oleh wabwab sesuai maka Raja sebagai “uun
naturun naf en”tinggal menerima laporan.Dalam kaitannya dengan
pencalonan Raja wain,siapapun yang akan diusulkan, dicalonkan seyogyanya
dipilih dari margga Esomar Rahan Vovot karena keturunan lurus “BERAN
YANAN”masih ada.Bila dari “VAT YANAN”ada yang berambisi untuk
mencalonkan diri untuk menjadi Raja Wain maka pihak beran yanan tidak
perlu resah.manfaatkan lembaga adat MARIND WABWAB,artinya semua calon
Raja baik calon dari “BERAN YANAN maupun dari “VAT YANAN”harus
menggikuti fit and proper test atau
screening adat dari MARIND WABWAB.Mungkin ini hal baru tapi sesungguhnya
bukan sesuatu yang mengada-ada,sudah ada sejak leluhur hanya kita tidak
tau dan atau tidak pernah mempraktekannya. Raja-Raja Ur Siw Lor Lim
adalah Raja-Raja dalam pemerintahan adat artinya Raja Adat bukan Raja
Agama atau Raja Golongan.sebagai orang kei yang tau adat dan tau
diri,percayalah bahwa calon dari pihak “VAT YANAN”akan mengurungkan
niatnya karena akan terbentur sebuah pertanyaan kritis dan skak mati
dari MARIND WABWAB. Bukankah beran yanan masih ada?dan kalau hannya ada
satu calon Raja dari marga Esomar/Rahan Vovot maka calon diajukan kepada
Raja Danar dan Raja Dullah untuk memperoleh rekomendasi dan selanjutnya
menunggu dilantik dan di sumpah menjadi Raja Wain VII.Kita
tunggu,saatnya akan tiba!
( penulis adalah Gerson Rahanubun, pemerhati adat dan budaya kei )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar